Bagaimana Mendapatkan Sertifikat dari Kepanitiaan?


Selamat buat kamu yang baca ini. Kayaknya kamu lagi mengurus sebuah acara ya? Hehehe. Semoga sukses, dimudahkan, dan dilancarkan.

Semoga proposal yang sudah dibuat juga diapprove dengan baik yes.

Wokeh, sekarang kita mau bahas prosedur bagaimana kamu bisa dapat SERTIFIKAT sebagai panitia dari sebuah acara.

Ketika kamu sudah menjadi bagian dari panitia sebuah kegiatan kemahasiswaan, dapat dipastikan kamu nanti akan mendapat sertifikat sebagai kompensasi kontribusi waktu, energi, dan pikiran yang sudah kamu dedikasikan demi terlaksananya kegiatan tersebut dengan lancar, aman dan sentausa.

Pastikan kamu benar-benar berkontribusi ya, jangan sekedar numpang nama. Karena ketua panitia berhak mencoret nama kamu dari daftar kepanitiaan jika kontirbusi kamu kurang dari 20% dari penyelenggaraan kegiatan.

Nah, ketika kamu sudah memeras keringat hari demi hari dan berjuang demi kesuksesan acara, bersyukurlah karena kamu akan mendapat sertifikat yang cukup berharga sebagai portofolio pengalaman kamu. Istilahnya kalo di game itu kamu udah Level Up deh.

Kalo yang baca ini adalah Sekretaris Acara/ Kegiatan, jangan lupa kamu harus mengajukan sertifikat kegiatan tersebut paling lama 14 hari alias dua minggu setelah acara selesai ke Kesekretariatan FIK, boleh melalui Kemahasiswaan FIK. Karena, kalau sudah lewat dua pekan dari acara, sertifikat nggak akan diproses, Sob. Kasihan ‘kan temen-temen yang sudah kerja cape-cape tapi kamu lupa ngurusin sertifikat mereka.

Jadi setelah Sekretaris Acara memproses sertifikat kepanitiaanmu, dalam satu atau dua pekan kemudian kamu akan mendapatkan sertifikat ditanganmu … Etapi di zaman COVID gini, sertifikat biasanya akan langsung sampai ke email mu, deng. Hehehe.

Btw bus way, kamu udah tau apa belum tentang fungsi sertifikat saat status kamu masih sebagai mahasiswa Telkom University? Kalo belum, lanjut deh baca artikel Fungsi Sertifikat bagi Mahasiswa Telkom University.

 


Leave a Reply